Proses pemilihan Dekan FISIP Universitas Brawijaya periode 2025-2030 telah memasuki tahap penjaringan yang dilaksanakan pada Rabu (15/5/2025).
Kegiatan Penjaringan Bakal Calon Dekan FISIP UB berlangsung di Basement Lantai 1 Gedung C FISIP UB. Hasilnya, Bakal Calon Dekan nomor urut 2 meraih 61 suara atau unggul daripada 2 bakal calon yang lain.
Berikut rekapitulasi perolehan suara tiga bakal calon yang masuk dalam proses penjaringan:
- Dr. rer. pol. Muhammad Faishal Aminuddin, S.S., M.Si.: 31 suara
- Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si.: 61 suara
- Prof. Anang Sujoko, S.Sos., M.Si., D.COMM.: 58 suara
- Suara tidak sah: 6 suara
Berdasarkan hasil tersebut, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si. dengan nomor urut 2 berhasil meraih suara terbanyak dan unggul dalam tahapan penjaringan bakal calon dekan.
Ketua Panitia Pemilihan Dekan FISIP UB, Syahirul Alim secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara dalam suasana yang berjalan tertib dan transparan.
“Sesuai jadwal, berita acara hasil penjaringan ini akan kami kirimkan ke Senat FISIP Universitas Brawijaya pada Senin, 19 Mei 2025,” ujar Syahirul.
Ia menambahkan pelaksanaan Pemilihan Dekan ini bukan hanya soal angka dan suara semata, melainkan sebuah amanah besar yang dipercayakan oleh seluruh civitas akademika FISIP.
“Harapannya semoga siapa pun yang terpilih dan yang belum terpilih, keduanya akan menerima hasil keputusan ini. Karena yang terpenting, kita semua harus tetap bersinergi untuk membawa FISIP ke arah yang semakin jauh lebih baik,” tutupnya.
Untuk diketahui total DPT Penjaringan Bakal Calon Dekan FISIP UB ini berjumlah 161 yang terdiri dari 128 orang DPT luring dan 33 orang DPT daring. Dari DPT tersebut, yang menggunakan hak pilih total ada 156 orang dan 5 orang tidak menggunakan hak suaranya.
Tahap selanjutnya, hasil penjaringan Bakal Calon ini akan dikirimkan ke Senat Akademik FISIP UB. Selanjutnya, senat akan melakukan rapat untuk menentukan dua nama yang dikirimkan ke Rektor UB. Pimpinan tertinggi UB ini yang akan memilih sosok yang akan memimpin FISIP untuk Periode 2025-2030.