Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKKM)

UNIT PENGEMBANGAN KARIR DAN KEWIRAUSAHAAN (UPKKM)
Dibentuk pada tahun 2021 melalui SK Dekan FISIP Nomor 82 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 16 Juni 2021

TUJUAN UPKKM

Memediasi pengembangan karir dan pembinaan kewirausahaan bagi mahasiswa

TUGAS TIM UPKKM

1. Melaksanakan pengembangan karir mahasiswa

2. Melaksanakan kewirausahaan mahasiswa

3. Melakukan penelusuran alumni berwirausaha

4. Mengoordinasi kegiatan pencarian kerja bagi lulusan baru

5. Mengembangkan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyakarat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja

STRUKTUR ORGANISASI

Ketua: Nufian S Febriani., M.I.Kom
Sekertaris: Anik Susanti., M.Si
Divisi Pengembangan Karir Mahasiswa:
1.Wimmy Haliim., M.Sos
2.Syahirul Alim., M.Si

Divisi Kewirausahaan Mahasiswa:
1. Arief Budi Nugroho., M.Si
2. Abdullah., M.Hub.Int