UNIT PENGEMBANGAN KARIR DAN KEWIRAUSAHAAN (UPKKM)
Dibentuk pada tahun 2021 melalui SK Dekan FISIP Nomor 82 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 16 Juni 2021
TUJUAN UPKKM
Memediasi pengembangan karir dan pembinaan kewirausahaan bagi mahasiswa
TUGAS TIM UPKKM
1. Melaksanakan pengembangan karir mahasiswa
2. Melaksanakan kewirausahaan mahasiswa
3. Melakukan penelusuran alumni berwirausaha
4. Mengoordinasi kegiatan pencarian kerja bagi lulusan baru
5. Mengembangkan kegiatan civitas akademika dalam kerjasama dengan stake holders (masyakarat dan dunia usaha) untuk mengintegrasikan kegiatan akademik dengan dunia kerja
