CloseMenu
CloseMenu
Dosen HI UB Nilai Kemenangan Donald Trump Menguntungkan Pemerintah Indonesia
Kolaborasi HI UB-Kemenkomdigi Bahas Keamanan Digital untuk Wujudkan Solidaritas Global
FISIP UB Sambut Kunjungan Dua Sekolah dari Jawa Barat
“Health For Everyone”: Kolaborasi BEM FISIP UB dan PMI Malang Himpun 105 Pendaftar Donor Darah
Departemen Psikologi Adakan Workshop Pembibitan PKM: Pertahankan Tradisi Emas di PIMNAS
Aktor Politik Perempuan Minim, Prodi Ilmu Pemerintahan UB Lakukan Hal Ini

Mahasiswa FISIP UB Dibekali Teknik Investigasi Kekerasan Seksual dan Perundungan

Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FISIP UB adakan seminar yang bertajuk Teknik Investigasi Kekerasan Seksual dan Perundungan berdasarkan Perspektif Psikologi dan Hukum, Selasa (10/9/24).

 

Seminar ini dibuka oleh Iwan Nurhadi, S.Sos., M.Si. Ia menuturkan bahwa peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan menunjukkan bahwa ULTKSP FISIP UB semakin dibutuhkan. Kemudian, seminar dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Elmy Bonafita Zahro., S.Psi., M.Psi. sebagai salah satu satgas ULTKSP dan dosen Psikologi FISIP UB. 

 

“ULTKSP itu perannya beda sama polisi, kita perlu menyampaikan agar ekspektasi pelapor tidak tinggi. Namun, semenjak ada Permendikbud proses tindak lanjutnya jauh lebih cepat,” tuturnya.

 

Selanjutnya, Dr. Ardhiwinda Kusumaputra.,S.H., M.H. pun menyampaikan sudut pandang hukum dalam melihat kasus kekerasan seksual dan perundungan. Ia menyampaikan bahwa terdapat penafsiran terhadap perbuatan berdasarkan norma yang ada.

 

“Jadi tidak semua tindakan dapat ditafsirkan sebagai kekerasan seksual atau perundungan karena ada dasarnya,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa tidak perlu takut untuk melaporkan karena sudah ada dasar konstitusional yang melindungi pelapor.

 

Seminar ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman perwakilan mahasiswa dari masing-masing himpunan program studi mengenai investigasi kasus kekerasan seksual dan perundungan. (Fazlar/Humas FISIP)

Share:

Latest Announcements