CloseMenu
CloseMenu
Manajemen Limbah Makanan Berbasis Aplikasi Bawa Mahasiswa Psikologi dan Tim Raih Juara 1 di Italia
FISIP UB dan Universiti Sains Malaysia Jajaki Kerjasama
Raih Juara 3 Pilmapres UB, Nisriinaa Alyaa Bawa Nama FISIP ke Panggung Prestasi
Pengumuman Jadwal Kuliah Selama Bulan Ramadhan 1446 H FISIP UB
Humas FISIP UB Jadi Pemateri di ICM Education Fair
Bahas Kesehatan Mental di Era Ekonomi Digital, Magister Sains Psikologi UB Kampanyekan YONO

Dekan FISIP Dukung Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Dekan FISIP Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko S.Sos., M.Si., D.COMM mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memperbolehkan mahasiswa program sarjana lulus tanpa mengerjakan skripsi.

“Saya kira ini menjadi sebuah kesempatan yang sangat baik untuk memastikan mahasiswa bisa menyelesaikan kuliah sesuai dengan keinginan di masa depan dan sesuai dengan kemampuan yang ada di mahasiswa tersebut,” ucapnya, Kamis (31/8/2023).

Doktor lulusan University of South Australia ini menganggap tidak semua mahasiswa bercita cita mendalami perspektif keilmuan atau sebagai akademisi.

“Jadi dengan kebijakan ini dengan aturan bahwa mahasiswa S1 tidak harus menempuh skripsi atau bisa lulus dengan mengerjakan sebuah proyek tertentu semakin menunjukkan ada specifical skills yang terkait dengan keahlian tertentu di bidang tertentu ini dapat diwadahi dengan sisi ini,” jelas Anang Sujoko.

Dia percaya jika dalam bentuk proyek, mahasiswa saat ini sangat kreatif dalam mengerjakan atau bahkan ada inovasi yang bisa ditawarkan.

“Intinya saya sebagai Dekan FISIP UB mendukung kebijakan ini untuk memudahkan mahasiswa dalam menyelesaikan studinya dan dengan kemudahan ini juga akan mengurangi masa studi di ilmu-ilmu sosial yang sampai saat ini masih relatif tinggi,” sambung Anang.

Hanya, pria yang pernah menjabat sebagai Direktur UB Medcomm ini juga meminta proyek yang dikerjakan oleh mahasiswa program sarjana harus tetap melalui sebuah kajian.

“Jadi proyek (yang dikerjakan) itu tidak tiba-tiba muncul, tapi proyek itu betul-betul menjadi inisiasi mahasiswa, dikerjakan betul-betul oleh mahasiswa. Jangan sampai mahasiswa yang mau lulus malah meminta orang lain untuk membuatkan proyek,” tegas Anang.

“Oleh karena itu ada sebuah tahapan-tahapan dari proyek yang harus juga dikuasai oleh mahasiswa tersebut,” sambungnya.

Meski demikian, untuk aturan teknis tentang lulus bisa tanpa skripsi ini harus diatur lagi dalam tataran teknisnya terutama di Universitas Brawijaya.

“Kebijakan ini belum mengatur secara teknis pelaksanaan, sehingga perlu diatur dalam pedoman akademik di level universitas dan fakultas,” papar Anang Sujoko.

Dia berharap dengan ketentuan lulus bisa tanpa skripsi ini akan semakin menguatkan talenta sarjana dalam menciptakan lapangan kerja atau siap bergabung di lapangan kerja. (Humas FISIP)

 

Share:

Pengumuman Terbaru