CloseMenu
CloseMenu
FISIP Award: Penghargaan untuk Unit Kerja Berprestasi
18 Mahasiswa The University of Queensland Belajar Budaya dan Bahasa Indonesia di Ilmu Komunikasi UB
Capaian Capaian FISIP yang Meningkat Selama Tahun 2023
Judi Online Marak, Dosen Sosiologi UB: Efek Kurangnya Literasi Teknologi Informasi
Program Jingga Mangun Karsa, BEM FISIP UB Berdayakan Kampung Topeng
Jadwal Semester Antara (Pendek) 2023/2024
Informasi Wisuda

Antrian Wisuda

Informasi mengenai antrian wisuda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  dapat diakses melalui link berikut :

 

CATATAN PENTING

  1. Estimasi wisuda saat ini dilakukan berdasarkan penomoran (PIN) ijasah dari akademik fakultas (digunakan untuk cetak Ijasah Asli)
  2. Untuk pemenuhan kuota wisuda setiap periode pada tahun 2021 dengan estimasi FISIP mendapat 40-50 kuota wisudawan (jumlah kuota masa pandemi)
  3. Kebijakan kuota banyak dan sedikitnya ditentukan oleh pihak universitas dikarenakan harus dibagi 16 fakultas di Universitas Brawijaya
  4. Pihak fakultas tidak dapat memastikan kapan tanggal pelaksanaan wisudawan sebelum menerima surat resmi dari universitas
  5. Mekanisme prosesi wisuda dapat berubah update info melalui info kemahasiswaan di universitas dan akademik fakultas
  6. Jika di keterangan SIAM terdapat tulisan belum diverifikasi pihak fakultas maka pengertiannya bahwa mahasiswa yang bersangkutan masih dalam antrian calon wisudawan
  7. Bagi calon wisudawan yang sudah masuk dalam antrian, mohon dicek kembali untuk prasyarat wisuda yang ada di SIAM dan mohon dilengkapi karena apabila saat pendataran wisuda periode berikutnya dibuka, bagi calon wisudawan yang belum melengkapi prasyarat tersebut tidak bisa didaftarkan ke dalam periode wisuda selanjutnya (syarat wisuda : Upload Nilai TOEFL, Link Jurnal (Apabila Ada), Sertifikat IT))

Mekanisme Pengambilan/Peminjaman Ijazah

  1. Wisudawan yang berhak untuk menerima ijazah adalah yang telah mengikuti Prosesi Wisuda secara Daring maupun Luring pada Periode yang sudah berjalan.
  2. Wisudawan mengisi Form Bukti Pengambilan/Peminjaman Ijazah yang sudah disediakan. (klik disini)
  3. Wisudawan mengisi Form Pengambilan Transkrip yang sudah disediakan juga. (klik disini)
  4. Jika wisudawan tidak dapat mengambil sendiri dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa dan ditandatangani kedua pihak. Untuk pemberi kuasa tanda tangan diatas materai yang berlaku (10.000) dan penerima kuasa tanda tangan disertai dengan data diri Nomor HP dan Alamat lengkap melampirkan FC Identitas yang berlaku
  5. Ijazah asli tidak dapat dikirimkan melalui Ekspedisi atau POS, jika tetap dilakukan dan terjadi kehilangan UB tidak dapat cetak lagi dan hanya diganti dengan surat keterangan pengganti ijazah berdasarkan laporan kehilangan dari kepolisian dan surat pengantar dari Fakultas masing-masing.
  6. Jika terdapat kesalahan cetak dalam ijazah dan belum dibawa pulang dapat dilakukan cetak ulang ijazah dengan memperhatikan kesalahan yang ada.
No.
Periode WIsuda
Link
Distribusi Toga
1.
Peserta Wisuda Periode 1 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 1
Link Toga
2.
Peserta Wisuda Periode 2 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 2
Link Toga
3.
Peserta Wisuda Periode 3 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 3
Link Toga
4.
Peserta Wisuda Periode 4 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 4
Link Toga
5.
Peserta Wisuda Periode 5 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 5
Link Toga
6.
Peserta Wisuda Periode 6 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 6
Link Toga
7.
Peserta Wisuda Periode 7 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 7
Link Toga
8.
Peserta Wisuda Periode 8 T.A 2021/2022 FISIP UB
Periode 8
Link Toga