Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) telah menetapkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan perkuliahan selama masa Pilkada 2024, yang bertepatan dengan semester ganjil 2024/2025.
Kebijakan ini mengacu pada surat pengumuman nomor 02241/UN10.A0101/B/TU/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP yang mengatur penyesuaian proses pembelajaran di masa Pilkada.
Berdasarkan pengumuman tersebut, perkuliahan pada tanggal 26 dan 28 November 2024 dapat dilaksanakan secara daring. Beberapa aplikasi daring seperti Zoom, Google Classroom, Google Meet, Microsoft Teams, atau Skype bisa digunakan dan beberapa diantaranya akan difasilitasi oleh pihak Fakultas.
Fleksibilitas ini diberikan agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar meski dalam suasana Pilkada.
Dekan FISIP UB, Prof Anang Sujoko S.Sos., M.Si., D.COMM mengungkapkan bagi kelas yang memilih untuk melaksanakan perkuliahan secara tatap muka (luring) pada tanggal 26 dan 28 November, bisa dilakukan melalui kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, pada tanggal 27 November 2024, seluruh kegiatan perkuliahan diliburkan.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen yang berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada,” papar Dekan FISIP.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa jika ada perubahan lebih lanjut mengenai jadwal perkuliahan akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi seluruh civitas akademika dalam menjalankan aktivitas akademik di tengah masa Pilkada yang dinamis,” tegas Dekan FISIP. (Humas FISIP)