Guna mewujudkan sistem manajemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang akuntabel sebagai salah satu prinsip Good Governance, dan mengingat ketentuan mengenai prinsip pertanggungjawaban Dekan atas penyelenggaraan institusi, Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik telah membentuk sistem monitoring dan evaluasi, Tujuan sistem ini adalah untuk membantu pimpinan dalam memonitor dan mengevaluasi apakah program yang dijalankan telah sesuai dengan yang direncanakan dan hasil yang dicapai telah sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan serta memberi masukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program yang direncanakan. Untuk memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan.